Rabu

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker
Training Ahli K3 Listrik, sesuai dengan peraturan pemerintah Permenaker No.4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan  Kerja dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan yaitu KepMenaker No. Kep-75/MEN/2002 dan Permenaker no. Per.01/MEN/1989 Tentang pengawasan instalasi penyalur petir. Maka diperlukan seorang Ahli k3 listrik di suatu perusahaan yang diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan k3 dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan K3 Umum Sertifkasi Kemenaker
Kegiatan yang dilakukan oleh ahli k3 umum untuk konstruksi 
Pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan ahli K3 di perusahaan dalam membantu mengembangkan K3 di perusahaan tersebut. Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus Instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya. Dimana waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum tersebut sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.